checkpapuanow.com
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Pembangunan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Pembangunan
  • Opini
No Result
View All Result
checkpapuanow.com
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

admin by admin
28 November 2022
in Trending no.1 Media Sosial.
0 0
0
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 125 korban dan 323 luka selepas pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur .

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses pendalaman yang dilakukan saat ini adalah dengan melibatkan sejumlah ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

“Isu gas air mata kedaluwarsa saat ini semua kita dalami dengan melibatkan para ahli toksikologi, ahli bidang kedokteran, pernapasan serta mata,” kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (12/10).

Berikut pendapat dari para pakar terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pakar Psikologi

Dr. Andik Matulessy, M.Si menyebutkan Polarisasi supporter, dimana sepak bola identik dengan kekerasan, dunia para pakar terlah mengkaji dan memang identik dengan kekerasan.

Ketajaman polarisasi supporter tersebut, menjadi fanatisme ekstrim. Dalam fase tersebut, ketika bertemu akam berpotensi menjadi gesekan destruktive.

Kemudian Prof. Dr. Suryanto, M.Si mengatkaan Collective mind adalah suatu massa berkumpul memberikan semangat satu dengan yang lain, lalu menimbulkan kerusuhan (aggressive).

Dalam hal ini menyebabkan kesadaran individual berkurang dan lebih oada kesadaran kolektif.

Individu yang berada di dalam kelompok bersifat mudah tersugesti/provikasi, mereka berani melakukan apapun karena anomim atau kehilangan identitas.

2. Pakar Hukum

Prof. Dr. Didik Endro Puwoleksono, S.H., M.H selaku pakar hukum pidana menyebutkan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran ham berat.

Pengadilan HAM mengadili 2 jenis yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Ciri khas dari kejahatan kemanusiaan adalah seangan secara sistematis, gas air mata bukan serangan sistematis.

Kalau serangan sistematis dalam kejadian kemarin pasti dilakukan dengan peluru tajam.

Kemudian, Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum. selaku pakar pidana menjelaskan pasal 358 atau pasal 338, kemarian korban dalam tragedi Kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan.

Tidak ada niatan untuk membunuh oleh Polisi

Pertimbangan lain, kejahatan itu terjadi karena ada provikasi sehingga terjadu penembakan dalam kepanikan saat itu.

Jadi peran korban ini menjadu penting untuk pertimbangan.

Maka aspek pindanaya bisa dikenakan oasal 359.

3. Ahli Kimia

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt selaku ahli kimia mengatakan formulasi gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas.

Senyawa Clorobenzalmalononitrille (CS) merupakan komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan.

Bertekstur padat solid kristalik/bubuk powder, bahan kimi yang bersifat iritasi.

4. Ahli Ilmu Forensik

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes. selaku KPS S2 ilmu forensik sekolah Pascasarjana Unair

Kesimpulan yang sangat prematur menyimpulkan korban (Kanjuruhan) akibat dari gak air mata.

Untuk mengetahui penyebah kematian harus dengan otopsi, sebab kemarian juga tidak dapat di generalisasi.

 

Tags: Kanjuruhanpolritenaga ahlitragedi Kanjuruhan
Previous Post

Kojima Provides Update On Death Stranding, Talks Naked Norman Reedus

Next Post

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

admin

admin

Next Post
Doktor Muhamad Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Halo Wars 2 on Xbox One Review: The Good and The Bad

12 September 2021
Ritual Kamanan Papua

Kamanan Ritual As A Vibrant Tribute to the Harvest in Papua

28 Oktober 2024
Unwavering Bravery of Basarnas Rescuer Tri Sudarno's Final Rescue. Source 1tulahNews.

Tri Sudarno: The Ultimate Sacrifice of Jayapura’s Basarnas Rescuer

15 Maret 2024

Sonic Forces gets our hopes up with first ‘classic Sonic’ gameplay

30 Agustus 2021
Security in Papua is Key to the Success of the MBG Program, Says Arnold Ronsumbre

Security in Papua is Key to the Success of the MBG Program, Says Arnold Ronsumbre

7
Edison Manikiuta: Makanan Bergizi Kunci Pertumbuhan Anak-anak Papua

Edison Manikiuta: Makanan Bergizi Kunci Pertumbuhan Anak-anak Papua

5

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
Korlantas Percepat Transformasi Regident Kendaraan Bermotor Berbasis Digital

Integrasi Regident Digital, Korlantas Ingin Pembayaran Pajak Lebih Praktis

0
Korlantas Percepat Transformasi Regident Kendaraan Bermotor Berbasis Digital

Integrasi Regident Digital, Korlantas Ingin Pembayaran Pajak Lebih Praktis

20 Oktober 2025
Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi di Seluruh Indonesia pada 2027

ETLE Portabel hingga Handheld, Inovasi Korlantas Wujudkan Transportasi Aman dan Transparan

13 Oktober 2025
Kakorlantas Irjen Agus Ajak Polantas Kembali ke Akar Pengabdian

Korlantas Polri Tekankan Tiga Pilar Pengabdian: Niat, Sikap, dan Tindakan

11 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Ancaman Remiliterisasi, Reformasi yang Mulai Tergerus

Remiliterisasi Ruang Sipil Dinilai Perlu Dikaji untuk Hadapi Tantangan Keamanan Modern

10 Oktober 2025

Recommended

Korlantas Percepat Transformasi Regident Kendaraan Bermotor Berbasis Digital

Integrasi Regident Digital, Korlantas Ingin Pembayaran Pajak Lebih Praktis

20 Oktober 2025
Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi di Seluruh Indonesia pada 2027

ETLE Portabel hingga Handheld, Inovasi Korlantas Wujudkan Transportasi Aman dan Transparan

13 Oktober 2025
Kakorlantas Irjen Agus Ajak Polantas Kembali ke Akar Pengabdian

Korlantas Polri Tekankan Tiga Pilar Pengabdian: Niat, Sikap, dan Tindakan

11 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Ancaman Remiliterisasi, Reformasi yang Mulai Tergerus

Remiliterisasi Ruang Sipil Dinilai Perlu Dikaji untuk Hadapi Tantangan Keamanan Modern

10 Oktober 2025
© Copyright Checkpapuanow Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Pembangunan
  • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In